Benarkah Ngantuk Saat Salat Tahajud Membatalkan Wudu?

Benarkah Ngantuk Saat Salat Tahajud Membatalkan Wudu?


Nurul Aisyah
18/03/2026
7 VIEWS
SHARE

Salat tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Dilaksanakan pada malam hari setelah tidur, salat ini sering kali dilakukan dalam kondisi tubuh yang mulai lelah atau mengantuk. Tidak sedikit orang yang merasakan kantuk saat berdiri dalam salat tahajud, terutama setelah aktivitas seharian yang padat. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah rasa ngantuk tersebut dapat membatalkan wudu dan memengaruhi keabsahan salat yang sedang dikerjakan?

Dalam ajaran Islam, tidak setiap bentuk ngantuk membatalkan wudu. Para ulama menjelaskan bahwa ngantuk yang ringan, yaitu kondisi ketika seseorang masih sadar, masih mampu merasakan keadaan di sekitarnya, dan tidak kehilangan kendali atas dirinya, tidak termasuk hal yang membatalkan wudu. Hal ini didasarkan pada riwayat dari para sahabat Nabi saw yang pernah menunggu waktu salat Isya hingga mereka mengantuk dan kepala mereka terkulai, namun tetap melaksanakan salat tanpa memperbarui wudu. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Para sahabat Nabi saw menunggu salat Isya hingga kepala mereka terkulai (karena mengantuk), kemudian mereka melaksanakan salat tanpa berwudu lagi.” (HR. Abu Dawud, shahih)

Dari hadis ini dapat dipahami bahwa ngantuk ringan tidak membatalkan wudu, sehingga salat tetap sah untuk dilanjutkan.

Namun, kondisi ini berbeda apabila rasa ngantuk sudah sampai pada tahap berat, seperti tertidur hingga kehilangan kesadaran atau tidak lagi mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya. Dalam keadaan seperti ini, wudu seseorang dapat batal karena hilangnya kesadaran membuka kemungkinan keluarnya sesuatu dari tubuh tanpa disadari. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami perbedaan antara ngantuk ringan dan tidur yang benar-benar lelap agar dapat menjaga keabsahan wudu dan salatnya. Jika seseorang merasa sudah tidak mampu menahan kantuk, maka lebih baik beristirahat sejenak sebelum melanjutkan ibadah.

Meskipun ngantuk ringan tidak membatalkan wudu, kondisi tersebut tetap berpengaruh terhadap kualitas ibadah. Seseorang yang mengantuk akan lebih sulit untuk berkonsentrasi, kurang mampu memahami bacaan yang dilantunkan, serta tidak maksimal dalam menghadirkan kekhusyukan. Padahal, kekhusyukan merupakan bagian penting dalam salat yang menentukan kesempurnaan pahala. Bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa seseorang yang sangat mengantuk dianjurkan untuk beristirahat agar tidak salah dalam bacaan atau doa yang dipanjatkan.

Karena itu, dianjurkan bagi seorang Muslim untuk mempersiapkan diri sebelum melaksanakan salat malam, seperti mengatur waktu istirahat, menjaga kondisi tubuh, dan memastikan dirinya dalam keadaan yang cukup segar. Dengan persiapan yang baik, ibadah yang dilakukan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga lebih maksimal dalam kualitas dan kekhusyukannya. Dengan memahami hal ini, dapat dipahami bahwa ngantuk saat salat tahajud tidak serta-merta membatalkan wudu selama masih dalam batas ringan dan seseorang tetap sadar, namun tetap perlu diantisipasi agar tidak mengurangi nilai ibadah yang dikerjakan.

 

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA