Menampilkan postingan dengan label "Wakaf"
Hukum Meminta Kembali Tanah Wakaf
Risdawati 24/11/2025
Wakaf adalah salah satu amal jariah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah seseorang tiada. Karena itu, wakaf memiliki kedudukan istimewa dalam syariat. Ia bukan sekadar pemberian, melainkan penyerahan hak milik untuk kemaslahatan umat semata-mata karena Allah Swt.
Wakaf Al Azhar Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Konferensi Wakaf Internasional 2025
Eliyah 18/11/2025
Di tengah menguatnya dorongan global terhadap pembanguna berkelanjutan, Wakaf AL Azhar hadil dalam Konferensi Wakaf Internasional yang digelar di Hotel Truntum, Padang, Sumatera Barat, pada 15-16 November 2025. Dengan tema “Waqf for Sustainable Development”, forum ini menjadi ruang pertemuan ide, dialog, dan kolaborasi lintas negara mengenai peran wakaf dalam memajukan pembangunan berkelanjutan di indonesia dan dunia.
Wakaf Al Azhar Bangun Sumur Bor, Santri di Pandeglang Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Eliyah 15/10/2025
Wakaf Sumur Santri merupakan program unggulan Wakaf Al Azhar yang menghimpun donasi wakaf dari masyarakat untuk kebutuhan vital umat, terutama penyediaan air bersih.
Investasi Akhirat: Kenapa Anak Muda Perlu Mulai Wakaf dari Sekarang?
Risdawati 07/09/2025
Di tengah kesibukan membangun karier, mengejar pendidikan, dan merancang masa depan, ada satu hal penting yang sering terlupakan: investasi untuk akhirat. Salah satu bentuk investasi abadi yang bisa dilakukan sejak muda adalah wakaf. Selama ini, wakaf sering dikaitkan dengan orang yang sudah mapan secara ekonomi atau berusia lanjut.
Manfaat Wakaf bagi Wakif
Risdawati 11/08/2025
Wakaf adalah penyerahan harta milik pribadi untuk kepentingan umum atau keagamaan secara permanen, semata-mata karena Allah Swt. Amalan yang telah lazim dikalangan umat Islam ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima, namun juga memberikan kebaikan kepada pemberi wakaf yang biasa dikenal sebagai wakif.
Wakaf, Jejak Kebaikan yang Tak Pernah Padam
Risdawati 14/07/2025
Wakaf adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang tergolong amal jariyah, amal yang pahalanya terus mengalir bahkan setelah seseorang meninggal dunia. Konsep ini bukan hal baru dalam khazanah Islam. Sejak masa Rasulullah saw, wakaf telah menjadi bagian penting dalam membangun peradaban Islam, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
Wakaf Al Azhar dan WAC Hadirkan Sumber Air Bersih untuk Pondok Pesantren Tarbiyatul Muttapakirin
Eliyah 03/03/2025
Program pengadaan Sumber Air Bersih (Sumur Bor) merupakan bentuk respon Wakaf Al Azhar atas minimnya fasilitas ketersediaan air bersih yang kurang memadai sehingga secara tidak langsung juga turut berdampak terhadap berbagai problem kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Program ini mewujudkan ketersediaan air bersih yang berbasis sarana ibadah (Masjid atau Musala), Sarana Pendidikan (sekolah atau pondok pesantren) serta lokasi yang rawan kekeringan atau krisis air bersih.
Wakaf Al Azhar Hadiri Peluncuran Program Kota Wakaf di Wajo, Sulsel
Siti Adidah 20/11/2024
Dalam rangka mendukung pengembangan program wakaf di Indonesia, Direktur Wakaf Al Azhar sekaligus Ketua Forum Wakaf Produktif menghadiri acara peluncuran Program Kota Wakaf yang dilaksanakan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Masuk Surga Jalur Wakaf, Emang Bisa?
Eliyah 11/09/2024
Wakaf adalah istilah Arab yang berasal dari kata "waqf" yang berarti "penahanan" atau "penyumbangan". Dalam konteks syariat Islam, wakaf berarti menahan atau menyisihkan harta dari pemanfaatan pribadi dan mengalokasikannya untuk kepentingan umum atau amal. Harta yang diwakafkan umumnya berupa tanah, bangunan, uang, atau benda lainnya yang memiliki nilai. Seseorang yang mewakafkan hartanya di jalan Allah, tidak lain ingin mendapatkan ganjaran pahala dan surga, di luar alasannya untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
4 Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang Wakaf!
Eliyah 03/09/2024
Wakaf adalah amal jariyah yang dikeluarkan oleh seseorang untuk kepentingan umum, dengan tujuan untuk mendapatkan pahala dari Allah Swt. Wakaf juga merupakan pemberian aset oleh seorang individu atau kelompok kepada pihak lain. Aset ini biasanya berupa tanah, bangunan, uang, atau barang lainnya. Penerima wakaf harus menggunakan aset tersebut untuk tujuan yang telah ditentukan oleh pemberi wakaf, seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, atau lembaga sosial lainnya.