Menampilkan postingan yang sesuai dengan penelusuran untuk ""
Sedekah Selamatkan Diri Dari Penyakit
Khaerun Nisa 17/06/2022
Bersedekah menjadi kegiatan positif yang dapat membawa kebahagiaan bagi setiap muslim. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sedekah memiliki pengertian kegiatan memberikan sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi.
Lagi Ngejalanin Bisnis? Yuk Hitung Zakat Perdagangannya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Barang perdagangan yang dimaksud di sini adalah yang diperjualbelikan untuk mencari keuntungan. Adapun dalil diwajibkannya untuk membayar zakat perdagangan terdapat pada firman Allah surat Al-Baqarah ayat 267:
Apapun Profesinya, Jangan Lupa Tunaikan Zakatnya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Lalu apa saja syarat untuk seseorang wajib menunaikan zakat? Berikut syarat jika kamu harus mengeluarkan zakat yaitu Islam, merdeka, berakal dan baligh, juga memiliki nishab. Dalam zakat penghasilan nishab zakat sebesar 85 gram per tahun dan kadar zakat senilai 2,5 %.
Senyum, Sedekah Paling Murah Bikin Pahala Makin Bertambah
Khaerun Nisa 17/06/2022
Senyuman yang kamu berikan kepada orang lain dapat menebar kebahagiaan loh! Energi positif dari senyuman yang kita berikan untuk orang sekitar mampu memberikan manfaat yang luar biasa. Jika kita memberi senyuman kepada orang lain InsyaAllah senyum itu akan berbalas, kalaupun tidak jangan berkecil hati karena keberkahan tentu kamu dapatkan.
Punya Hasil Pertanian? Tunaikan Zakatnya Saat Panen Tiba, Ya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Adapun, Nishab zakat pertanian dan perkebunan adalah 5 wasaq. Ukuran satu wasaq setara dengan 60 sha’. Sedangkan 1 sha’ setara dengan 2,175 kg. Berdasarkan kesepakatn ulama, maka nishab zakat hasil pertanian adalah 300 sha’ x 2,175 kg = 652,5 kg.
Tabungan dan Saham Kamu Sudah mencapai Nisab? Tunaikan Zakatnya Segera!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Uang wajib dizakati karena fungsinya sebagai alat tukar sebagaimana emas dan perak yang ia gantikan fungsinya saat ini. Hukum mata uang ini pun sama dengan hukum emas dan perak. Mata uang yang satu dan lainnya bisa saling digabungkan untuk menyempurnakan nisab karena masih dalam satu jenis walau ada berbagai macam mata uang dari berbagai negara.
Bank Indonesia dan LAZ Al Azhar Luncurkan Program RPP
Khaerun Nisa 17/06/2022
Program Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) resmi diluncurkan dalam Pre-event Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa, Kamis (25/09) oleh Bank Indonesia dan LAZ Al Azhar. Acara peluncuran dilakukan oleh Direksi LAZ Al Azhar dan General Manajer Program secara virtual.
LAZ Al Azhar Bersama FOZWIL DKI Menggelar Vaksinasi di Jakarta Pusat
Khaerun Nisa 17/06/2022
Kegiatan vaksinasi terus digelar sejumlah lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah. LAZ Al Azhar bersama lembaga zakat dalam naungan Fozwil DKI Jakarta juga turut menggelar vaksinasi di empat titik di wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (25/9).
Potensi Wisata Agro Pertanian Besur Lamongan Pasca Pandemi
Khaerun Nisa 17/06/2022
Desa Besur terletak di Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dikenal dengan desa sejuta potensi. Potensi produktif mulai dari potensi pertanian hingga pariwisata. Hasil panen petani yang meningkat dan pertumbuhan ekonomi yang baik.
Kolaborasi Stakeholder Jawa Barat Dukung Kesejahteraan Petani Binaan LAZ Al Azhar
Khaerun Nisa 17/06/2022
Hari Selasa (28/09) kemarin tim dari Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian RI, BPTPH (Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura) Provinsi Jawa Barat dan Dinas BPP Kecamatan Pacet berkunjung ke salah satu Desa Binaan LAZ Al Azhar di Desa Cinanggela, Kecamatan Pacet, kabupaten Bandung, Jawa Barat.