Zakat Itu Kalcer: Jangan Sampai Salah Paham Gara-Gara 5 Mitos Ini

Zakat Itu Kalcer: Jangan Sampai Salah Paham Gara-Gara 5 Mitos Ini


Risdawati
04/02/2026
28 VIEWS
SHARE

Pada saat bulan Ramadan, setiap muslim memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah puasa. Tidak hanya puasa, tetapi zakat juga menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Namun, masih banyak mitos tentang zakat yang membingungkan bagi sebagian Muslim. Padahal, zakat juga mempunyai peran yang sangat penting, yaitu membantu sesama Muslim yang membutuhkan sekaligus meyucikan harta. Secara umum, zakat terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Adapun perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal adalah sebagai berikut.

Pertama, zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan setiap bulan Ramadan dan berfungsi sebagai penyempurna ibadah puasa. Sementara itu, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim.

Kedua, zakat fitrah ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri, sedangkan zakat mal ditunaikan setelah harta mencapai batas minimum (nisab) dan dimiliki selama satu tahun kepemilikan harta (haul).

Ketiga, zakat fitrah dikenakan bagi setiap Muslim, termasuk anak bayi yang baru lahir. Sementara, zakat mal dikenakan kewajiban bagi Muslim yang memiliki harta tertentu.

Keempat, bentuk dari zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, dan sejenisnya.

Kelima, jumlah zakat fitrah dikenakan sekitar 2,5 kilogram makanan pokok per orang. Sedangkan zakat mal umumnya 2,5% dari keuntungan atau harta yang dimiliki oleh seorang Muslim dan memiliki ketentuan lainnya.

Keenam, zakat fitrah tidak memiliki ketentuan haul dan nisabnya. Namun, zakat mal memiliki ketentuan haul dan nisab. Terdapat pengecualian yakni dari zakat pertanian dan zakat pertambangan. Zakat pertanian dan zakat pertambangan yang ditunaikan saat panen atau setelah memperoleh hasil.

Ketujuh, zakat fitrah tujuannya untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, sedangkan zakat mal membantu menyucikan harta dan membantu menyejahterakan umat.

Kedelapan, penerima zakat fitrah maupun zakat mal semuanya sama, yaitu ada delapan golongan, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, gharimin, fii sabilillah, riqab dan ibnu sabil. Itulah perbedaan antara zakat mal dan zakat fitrah.

Meskipun zakat mal sering dibahas, masih banyak pemahaman keliru terkait zakat mal. Kekeliruan ini membuat sebagian masyarakat merasa bahwa mereka belum berkewajiban menunaikan zakat mal. Agar tidak terjebak dengan kesalahmapaman ini, berikut mitos terkait zakat mal:

1. Zakat Mal Hanya untuk Pengusaha Tua

Masih banyak yang mengira zakat mal itu hanya diwajibkan untuk perusahaan besar saja atau orang yang berlimpah kekayaannya. Padahal, zakat mal berlaku kepada siapa saja termasuk karyawan, freelancer, atau pekerja lepas selama hartanya sudah mencapai nisab dan disimpan selama setahun (haul).

Nisab adalah batas minimum harta yang membuat seseorang wajib zakat. Untuk zakat mal nisabnya setara dengan 85 gram emas. Jadi bukan soal tua maupun muda untuk berkewajiban zakat, tetapi Muslim yang memiliki harta kekayaan tertentu.

2. Zakat Hanya Berlaku untuk Uang Tunai

Zakat tidak hanya ditunaikan dengan uang tunai saja, tetapi bisa ditunaikan dengan menggunakan emas, perak, tabungan, investasi, barang perdagangan, hasil pertanian, hingga aset produktif lainnya. Jadi, selama harta tersebut mencapai nisab dan dimiliki selama haul, maka wajib menunaikan zakatnya.

3. Zakat Mal sama Seperti Sedekah

Zakat mal dan sedekah itu berbeda baik dari segi hukum, kewajiban maupun ketentuannya. Zakat mal wajib setiap Muslim yang hartanya mencapai nisab dan haul. Sementara sedekah bersifat sunah, boleh dilakukan kapan saja dengan jumlah berapa saja dan diberikan kepada siapa saja. Jadi sedekah tidak bisa mengugurkan kewajiban zakat mal. Sedekah adalah pelengkap kebaikan, sedangkan kewajiban utama yang tidak boleh ditinggalkan yaitu zakat mal.

4. Cukup Bayar Pajak, Tidak Perlu Zakat

Pajak dan zakat mal adalah dua kewajiban yang berbeda dan tidak saling menggantikan. Pajak adalah kewajiban sebagai warga negara, sedangkan zakat mal adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Zakat mal memiliki dasar agama yang jelas, ketentuan khusus (nisab, haul, dan asnaf) serta tujuan spiritual dan sosial. Sementara pajak digunakan untuk kepentingan umum negara dengan mekanisme dan aturan yang berbeda. Jadi, membayar pajak tidak otomatis mengugurkan kewajiban zakat, justru keduanya berjalan berdampingan, pajak sebagai bentuk kontribusi negara dan zakat membersihkan harta serta memperkuat solidaritas sosial.

5. Zakat Itu Mengurangi Harta

Sebagian Muslim masih berpikir jika zakat membuat harta berkurang. Padahal, konsep zakat sangat bertolak belakang. Zakat berfungsi sebagai auto-cleansing harta, membersihkan hak orang lain di dalamnya, sekaligus membuka pintu keberkahan. Harta yang dizakati tidak hanya tenang dipakai, tetapi juga lebih bisa bermakna dan bermanfaat untuk orang yang lebih membutuhkan.

 

Author: Anisa Khoirul Amanah

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA