LAZ Al Azhar Kembali Gulirkan Bantuan Pembiayaan Pertanian Berbasis Wakaf di Wonogiri

LAZ Al Azhar Kembali Gulirkan Bantuan Pembiayaan Pertanian Berbasis Wakaf di Wonogiri


Siti Adidah
15/09/2023

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam menjalankan program pemberdayaan desa melalui pembiayaan pertanian berbasis wakaf. Program Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) tersebut dilakukan di Dusun Tileng di Kel. Puloharjo Kec. Eromoko Kab, Wonogiri.

RPP sendiri merupakan stimulan bagi petani dengan memberikan akses permodalan bagi petani. Adapun sumber dana tersebut merupakan dana wakaf tunai yang telah diamanahkan untuk dikelola. Dengan adanya modal pembiayaan pertanian dengan menggunakan dana wakaf tersebut, kini petani bisa memanfaatkan nilai uang yang terjaga dan juga mengambil manfaat dari usaha yang dijalankan.

Baca juga: Bahagianya Petani Binaan LAZ Al Azhar, Hasil Panen Melimpah Saat Harga Beras Meroket

Terdapat beberapa keunggulan dari program RPP yang sumber dananya berbasis dana wakaf. Di antaranya yaitu nilai aset modal tetap utuh dan terjaga, manfaat program terus berkelanjutan, menggunakan akad penyaluran sesuai syariah, dan yang terpenting yaitu petani merasa terpenuhi permodalannya setiap masa tanam akan dilaksanakan, bukan lagi mengharapkan pinjaman dari tengkulak maupun tebas harga dengan murah.

Arif, selaku Da’i Sahabat Masyarakat (Dasamas) yang berada di Kelurahan Puloharjo menyampaikan dengan berjalannya RPP di sektor pertanian dapat terus mengembangkan dan memberdayakan petani. Hingga saat ini sebanyak 150 anggota telah tergabung. 

"Alhamdulillah pengembalian 100% lunas dari seluruh anggota, selanjutnya penyaluran tahap 2 Tahun 2023 dengan penambahan 1 anggota baru dari hasil penambahan aset yang didapat,” ungkapnya.

Baca juga: LAZ Al Azhar Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Pastikan Mutu Layanan Muzaki dan Mustahik

Program ini telah berjalan sejak tahun 2017. Tercatat setidaknya terdapat tiga lokasi pendampingan yakni Kelurahan Puloharjo dengan 4 dusun binaan yakni Dusun Baran, Dusun Mundu, Dusun Plumbon Kidul, dan Dusun Tileng. Sedangkan 2 lainnya yaitu di Kelurahan Ngadirejo dan Kecamatan Eromoko.

“Adapun modal usaha yang disalurkan menggunakan akad bisnis syariah, kemudian adanya pengembalian dan sisa hasil usaha digunakan untuk penambahan aset dan operasional kelompok. Tentunya ini menjadi nilai keberkahan tersendiri bagi masyarakat,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya program tersebut dapat membantu petani agar nantinya akan semakin mandiri.

BACA JUGA