Pemberdayaan masyarakat
desa merupakan proses pembangunan manusia yang berkelanjutan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kemandirian. Berawal dari keresahan bersama dengan adanya ketimpangan
sosial di Indonesia, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar berupaya untuk berperan
aktif untuk menekan angka kemiskinan tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Pusat
Statistik (BPS) dengan melakukan survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
setiap bulan Maret dan September, persentase penduduk miskin di Indonesia pada
Maret 2024 adalah 9,03%. Salah satu sebab adanya kemiskinan adalah
rendahnya pendapatan, keterbatasan lapangan pekerjaan, dan bisa juga karena
pembangunan yang belum merata sehingga belum bisa dijangkau oleh masyarakat.
Hal ini menjadi perhatian penting LAZ Al
Azhar dalam membentuk suatu program pemberdayaan masyarakat desa bernama ’Indonesia
Gemilang’. Indonesia Gemilang adalah program pemberdayaan ekonomi
masyarakat desa yang dijalankan secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan
pada empat sektor di antaranya kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan
yang berbasis kearifan lokal.
Selain itu,
program pemberdayaan Indonesia Gemilang menjadi salah satu komitmen LAZ Al
Azhar untuk mendukung SDGs (Sustainable Development Goals) dalam upaya menyejahterakan
masyarakat. Terdapat tiga klaster
pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswaf), dan dana sosial yang
dilakukan oleh LAZ Al Azhar. Diantaranya klaster pengentasan kemiskinan,
pengentasan pengangguran, dan penyelamatan kegawatdaruratan.
Program Indonesia Gemilang sendiri
termasuk kepada klaster pengentasan kemiskinan yang memiliki tujuan yang sama
dengan SDGs diantaranya Indonesia tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan
sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, terciptanya kesetaraan gender,
tersedianya air bersih dan sanitasi layak, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya
kesenjangan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta menjaga
ekosistem daratan dan lautan.
Adapun desa yang
menjadi lokasi pemberdayaan (Desa Gemilang) didampingi secara berkesinambungan
dengan membuka ruang inisiatif masyarakat dalam mengoptimalkan sumber daya yang
dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan. Program ini sudah terbesar di 13
provinsi, 26 kabupaten kota, 39 kecamatan, dan 56 desa.
Desa Gemilang juga menjadi model pemberdayaan
ekonomi pedesaan berbasis dana sosial Islam dan didukung oleh berbagai lembaga
dan instansi yaitu:
11. Desa Gemilang Bank Indonesia yang bernama Desa Berdikari. Desa ini berlokasi di lima titik desa
yakni Desa Tanjungpura, Desa
Manggungsari, Desa Sukanagalih, Desa Rajamandala (Kec. Rajapolah, Kab.
Tasikmalaya, Jawa Barat), Desa Waringinsari, Kec. Langensari, Kota Banjar, Jawa
Barat.
22. Desa Gemilang Mandiri Amal Insani yang bernama Desa Mandiri. Desa ini
berlokasi di Desa Cinanggela, Kec. Pacet, Kab. Bandung, Jawa Barat.
3. Desa Gemilang Kemenag RI yang bernama Kampung Zakat. Desa
ini berlokasi di Desa Ciladaeun, Kec. Lebak Gedong, Kab. Lebak, Banten.
4. Desa Gemilang YBM Brilian yang berlokasi di Lokasi Desa Kotayasa,
Kec. Sumbang, Kab. Banyumas, Jawa Tengah.
55. Desa Gemilang Rumah Yatim yang bernama Kampung Perubahan. Desa
ini berlokasi di Desa Sukawangi, Kec. Warung Kondang, Kab. Cianjur,
Jawa Barat.
66. Desa Gemilang Bazma Pertamina yang bernama Desa Energi, berlokasi di Desa Tanahbaru, Kec.
Pakisjaya, Kab. Karawang, Jawa Barat.
77. Desa Gemilang YBM PLN yang bernama Desa Cahaya. Desa ini
berlokasi di tiga titik yakni Desa Rahayu, Kec. Parindu, Kab. Sanggau,
Kalimantan Barat, Desa Cilembu, Kec. Pamulihan, Kab. Sumedang, Jawa Barat, Desa
Sokop, Kep. Meranti, Riau.
88. Desa Gemilang Bamuis BNI yang berlokasi di Desa Pasirjaya, Kec. Cigombong, Kab. Bogor, Jawa Barat
Yuk, terus dukung program Indonesia Gemilang agar semakin luas manfaat yang kita tebarkan! Bersama kita bangun Indonesia dari desa!. Klik di sini.