Kedudukan Guru dalam Islam

Kedudukan Guru dalam Islam


Eliyah
06/10/2024

"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Mujadilah: 11).

“Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” menjadi gelar untuk guru yang sering kali kita dengar di luaran. Kalimat seperti ini memang pantas disematkan kepada para guru. Guru bukan sekadar memberikan pengajaran terhadap para siswa, tetapi juga sebagai pendidik yang membentuk karakter anak. Melalui guru, setiap orang mendapatkan banyak pengalaman, pelajaran, dan ilmu pengetahuan yang nantinya dapat memberikan perubahan, baik untuk diri sendiri, masyarakat, agama, dan negara.

Sebagai orang yang mewarisi ilmu pengetahuan, guru begitu sangat mulia dan istimewa dalam pandangan Islam. Hadirnya peringatan hari guru juga sebagai momentum untuk kita terus mengingat jasa dan perjuangan guru dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. Inilah beberapa dalil yang menjelaskan kedudukan guru!

1. Q.S Fathir ayat 28

(Demikian pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa, dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.

Baca juga: Guru Pahlawan tanpa Tanda Jasa

2. Q.S Az-Zumar ayat 9

(Apakah orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dalam keadaan bersujud, berdiri, takut pada (azab) akhirat, dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah sama orang-orang yang mengetahui (hak-hak Allah) dengan orang-orang yang tidak mengetahui (hak-hak Allah)?” Sesungguhnya hanya ululalbab (orang yang berakal sehat) yang dapat menerima pelajaran.

Guru memiliki derajat tinggi baik di dunia maupun di akhirat. Dan seorang guru tentu akan mendapatkan pahala yang terus mengalir selagi ilmu tersebut masih digunakan oleh para murid-muridnya. Hal itu membuat kedudukan guru begitu tinggi dalam Islam.

"Jika manusia meninggal maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan kedua orang tuanya." (HR. Bukhari dan Muslim).


Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.

BACA JUGA