Kantongi NIB, Pupuk Organik Asal Desa Dondong Cilacap Resmi Dipasarkan

Kantongi NIB, Pupuk Organik Asal Desa Dondong Cilacap Resmi Dipasarkan


Risdawati
12/02/2026
17 VIEWS
SHARE

Cilacap, (11/2) – Hilirisasi sektor peternakan di Desa Dondong memasuki babak baru. Peternakan Sumberhayati resmi mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui layanan perizinan berusaha di Kabupaten Cilacap untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe).

Legalitas tersebut mencakup izin produksi dan distribusi di wilayah Cilacap dan sekitarnya. Bahan baku pupuk ini memanfaatkan limbah kohe yang berasal dari 19 kandang milik anggota kelompok Peternakan Sumberhayati di Desa Dondong.

Pengajuan NIB dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi usaha sekaligus untuk memperkuat legalitas produk di pasar. Dengan terbitnya izin tersebut, proses pemasaran pupuk organik kini dapat dilakukan secara resmi tanpa kendala administratif.

Keberadaan NIB diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya petani sebagai pengguna. Selain itu, produk pupuk organik asal Desa Dondong dinilai memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar karena telah memiliki legalitas usaha yang jelas.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA