Membuang air panas setelah memasak atau mandi sering dianggap sepele. Tapi dalam Islam, setiap tindakan ada adabnya, termasuk dalam hal membuang air. Air panas yang dibuang sembarangan bisa membahayakan makhluk hidup lain, bahkan bisa menyakiti jin yang tinggal di tempat-tempat tertentu seperti lubang tanah atau saluran air.
Rasulullah saw mengajarkan umatnya untuk berhati-hati dan tidak sembarangan dalam bertindak, apalagi jika bisa merugikan makhluk Allah lainnya. Sikap ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab sebagai seorang Muslim.
Larangan ini tidak ditemukan dalil dari Al-Quran dan sunah, tapi larangan ini berdasarkan pengalaman banyak ulama dan peruqyah. Karena itu hendaklah jika seseorang membuang air panas agar menyebut nama Allah (bismillah) lalu membuangnya. Atas izin Allah kita tidak akan terkena gangguan apa pun.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai hak semua makhluk hidup, termasuk yang tidak terlihat oleh mata. Jadi, membuang air panas sembarangan bukan hanya soal etika, tapi juga soal akhlak.
Supaya tidak membahayakan siapa pun, ada baiknya, kita bijak sebelum membuang air panas, cara berikut bisa kita lakukan seperti:
1. Diamkan air panas terlebih dahulu hingga suhu normal.
2. Buang ke saluran air yang aman, jauh dari lubang-lubang atau tempat yang rawan jadi habitat makhluk lain.
3. Hindari membuang di taman, tanah kosong, atau halaman rumah orang lain.
Hal kecil seperti membuang air panas bisa jadi ladang pahala kalau dilakukan dengan niat menjaga dan tidak menyakiti makhluk Allah. Islam mengajarkan bahwa akhlak mulia tidak hanya berlaku untuk sesama manusia, tapi juga terhadap lingkungan dan semua ciptaan-Nya.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.