Hijrahnya Pendulang Emas Ilegal Menjadi Petani, Berkah dari Zakat yang Anda Amanahkan

Hijrahnya Pendulang Emas Ilegal Menjadi Petani, Berkah dari Zakat yang Anda Amanahkan


Siti Adidah
02/02/2024

Tibarau Panjang adalah satu desa binaan LAZ Al Azhar yang semenjak di dampingi memiliki dampak perubahan sosial yang luar biasa serta mengalami peningkatan hasil pertanian. Salah satu penerima manfaat dari hadirnya program ini adalah Saini. Bekerja selama 35 tahun menjadi pendulang emas ilegal dan kini ia telah hijrah menjadi petani. 


Manfaat program Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) mulai dirasakan oleh para petani Desa Tibarau Panjang, seperti yang dirasakan oleh Saini. Tergabung dalam Kelompok Tani Kompak, Saini yang dulunya pendulang emas kini berhasil mengelola 2 hektar lahan pertanian.


Para petani di Desa Tibarau Panjang, Kec. Kusan Hulu, Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan adalah contoh luar biasa dari hijrahnya kehidupan. Dulunya banyak masyarakat berprofesi sebagai penambang emas illegal kini sudah bertransformasi perlahan menjadi petani.


Alhamdulillah, sejak 10 tahun lalu mendapatkan pendampingan, kini taraf hidup, produktivitas pertanian dan kesejahteraan para petani di Desa Tibarau Panjang makin meningkat.


Dengan pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan serta edukasi hulu dan hilir  bersama Dasamas (Da’i sahabat masyarakat), Saini berhasil memperoleh panen 4 ton per hektar.

“Mudah-mudahan perjuangan saya dallas mengembangkan pertanian ini bisa dilanjutkan hingga anak cucu,” ungkap Saini.

BACA JUGA