Dokter Hussam Abu Safiya Disiksa di Tahanan Israel

Dokter Hussam Abu Safiya Disiksa di Tahanan Israel


Risdawati
16/07/2025
14 VIEWS
SHARE

Hampir satu tahun sudah Dr. Hussam Abu Safiya, seorang dokter pediatri dan neonatologi, sekaligus direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, menjalani penahanan tanpa kejelasan di penjara Israel. Sebagai tenaga medis yang seharusnya mendapat perlindungan dalam zona konflik, perlakuan yang diterima Dr. Hussam justru menunjukkan sebaliknya ia mengalami kekerasan fisik, penyiksaan, kelaparan, dan isolasi berkepanjangan yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Melalui pengacara Ghaid Ghanem Qassem yang berkunjung pada 9 Juli 2025 lalu, ia mengungkapkan: Pada awal penangkapan, berat badan Abu Safiya 100 kilogram, namun saat ini berat badannya hanya 60 kilogram. Ia kehilangan berat badannya sebanyak 40 kilogram lebih dari sepertiga. Perlakuan kasar tidak hanya didapatkan oleh tahanan Palestina sebagai warga sipil biasa, akan tetapi dokter Abu Safiya pun mendapatkan hal yang serupa. 

Baca Juga: Puisi yang Tak Sempat Ditulis: Kisah Shahad dari Sel Damoun

Pada 24 Juni 2025, ia dipukuli secara brutal di area tulang rusuk durasi pemukulan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Luka lain juga ia dapatkan di area wajah yang memar parah, kepala, punggung dan leher. Tidak hanya itu Abu Safiya pun menderita detak jantung yang tidak teratur, namun otoritas penjajah menolak memberinya obat, perawatan, bahkan hak untuk diperiksa oleh dokter spesialis jantung meskipun kondisinya sangat mengancam nyawa.

Dalam kondisi kelaparan, penyiksaan, isolasi dan kematian ia mendekam di penjara bawah tanah tanpa adanya kontak dengan sinar matahari. Bahkan ia juga masih mengenakan pakaian musim dingin, pakaian yang sama ketika penjajah menangkapnya. Dokter Hussam Abu Safiya dan tahanan Palestina lainnya dalam kondisi mengenaskan, ia dibiarkan seolah-oleh ingin dilenyapkan secara perlahan.

Baca Juga: Populasi Gaza Menurun, Bukan karena Migrasi, Tapi Genosida

Perlakuan Israel telah melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang dijamin dalam hukum humaniter internasional, termasuk melanggar konvensi Jenewa. Sebagai seorang dokter, Dr. Hussam Abu Safiya dan warga sipil seharusnya mendapatkan perlindungan penuh bukan menjadi target kekerasan. Kejadian ini menambah daftar panjang pelanggaran terhadap pekerja kemanusiaan dan medis yang berada di wilayah konflik, serta mencerminkan krisis kemanusiaan yang memperihatinkan.

Masyarakat dunia tak boleh diam. Suara kemanusiaan harus bersatu menuntut keadilan dan perlindungan bagi semua tahanan Palestina, terutama mereka yang berstatus tenaga medis. Karena menyelamatkan satu nyawa, seharusnya tak pernah dibalas dengan penyiksaan dan penderitaan.


Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA