Dari Modal Rp2 Juta, Petani Kampung Zakat Ngowah Raup Omzet Rp7 Juta

Dari Modal Rp2 Juta, Petani Kampung Zakat Ngowah Raup Omzet Rp7 Juta


Risdawati
20/01/2026
18 VIEWS
SHARE

Magelang, (20/1) – Program Kampung Zakat yang berlokasi di Dusun Ngowah, Desa Bateh, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, terus menunjukkan dampak positif pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui pengembangan pertanian hortikultura, program ini berhasil meningkatkan pendapatan warga secara signifikan sekaligus menjadi motor penggerak transformasi ekonomi pedesaan.

Salah satu bukti nyata keberhasilan program ini dirasakan oleh Sutaris, petani Dusun Ngowah. Ia melaporkan kenaikan pendapatan yang drastis dari budidaya tanaman cabai. Dengan modal awal sekitar Rp2 juta, Sutaris mampu meraih omzet hingga Rp7 juta dalam satu kali panen, seiring melonjaknya harga cabai di pasaran. Keberhasilan ini memicu optimisme bagi keberlanjutan sektor pertanian di wilayah tersebut.

Da’i Sahabat Masyarakat (Dasamas) Kampung Zakat Dusun Ngowah, Herman Asyifa, menyampaikan bahwa saat ini Sutaris telah kembali memulai masa tanam cabai untuk musim berikutnya. “Saat ini beliau sudah memulai kembali masa tanam cabai. Kami berharap proses kali ini bisa berjalan lancar dan memberikan hasil yang kembali sukses bagi kesejahteraan keluarga beliau,” ujar Herman Asyifa.

Meski demikian, tantangan dalam mengedukasi masyarakat masih menjadi fokus utama. Hingga saat ini, baru sekitar lima petani di Dusun Ngowah yang beralih ke tanaman hortikultura. Mayoritas warga setempat masih bertahan pada sistem pertanian tegalan dengan menanam pohon keras atau buah-buahan yang memiliki hasil tidak menentu.

Herman berharap keberhasilan para penggerak hortikultura ini dapat memotivasi petani lain untuk ikut melakukan perubahan pola tanam. Transformasi ini dipandang penting agar pertanian di Dusun Ngowah bisa lebih maju dan produktif.

Visi besar dari inisiatif ini bukan sekadar peningkatan hasil panen, melainkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, para penerima manfaat (mustahik) diharapkan dapat bertransformasi secara bertahap menjadi pemberi zakat (muzakki) di masa mendatang.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA