Tasikmalaya, (04/03) – Koperasi Syariah (Kopsyah) Tanjungpura Berdikari resmi menyalurkan dana melalui program Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) untuk Musim Tanam (MT) I Tahun 2026. Inisiatif ini dilakukan guna memastikan para petani memiliki akses permodalan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan sejak awal musim tanam.
Penyaluran modal ini dilakukan dengan menerapkan akad ba'i salam yang saat ini telah mulai dimanfaatkan oleh sejumlah anggota koperasi. Jumlah penerima manfaat diprediksi akan terus meningkat secara signifikan seiring dengan dimulainya masa tanam serempak di wilayah tersebut.
Salah satu poin krusial dalam penyaluran dana kali ini adalah penetapan harga Gabah Kering Giling (GKG) sebesar Rp7.700 per kilogram. Harga tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengurus koperasi dan para anggota sebagai langkah mitigasi fluktuasi harga pasar.
“Harga ini ditetapkan untuk menjamin keadilan bagi kedua belah pihak, memberikan laba yang layak bagi koperasi sekaligus melindungi margin keuntungan petani,” ujar Eman, Pengurus Kopsyah Tanjungpura Berdikari.
Keberhasilan program RPP ini merupakan buah dari sinergi kuat antara Koperasi Syariah Tanjungpura Berdikari dengan LAZ Al Azhar dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah - Bank Indonesia (DEKS-BI). Kolaborasi strategis ini dirancang secara khusus untuk memutus rantai tengkulak melalui penyediaan modal syariah yang mudah diakses oleh masyarakat desa.
Selain berfokus pada permodalan, kerja sama ini juga menekankan pada peningkatan produktivitas lahan melalui pendampingan teknis dan pembiayaan yang tepat waktu. Visi besarnya adalah membangun kemandirian ekonomi desa agar mampu menjadi model percontohan bagi wilayah lain di seluruh Indonesia.
Melalui pengguliran pembiayaan ini, Kopsyah Tanjungpura Berdikari optimistis dapat menciptakan ekosistem pertanian yang lebih efisien, produktif, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.