Bolehkah Salat Ketika Azan Masih Berkumandang?

Bolehkah Salat Ketika Azan Masih Berkumandang?


Risdawati
03/06/2026
1151 VIEWS
SHARE

Azan merupakan panggilan yang mengingatkan umat Islam bahwa waktu salat telah tiba dan saatnya memenuhi seruan Allah Swt. Karena itu, ketika mendengar azan berkumandang, banyak orang segera bersiap mengambil wudu dan melaksanakan salat.

Namun, dalam kondisi tertentu, ada yang langsung mengerjakan salat saat azan masih berlangsung. Misalnya karena harus segera berangkat bekerja, mengejar perjalanan, atau memiliki keperluan mendesak lainnya. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah salat yang dilakukan ketika azan masih berkumandang tetap sah?

Apakah Salatnya Tetap Sah?

Pada dasarnya, salat yang dikerjakan ketika azan masih berkumandang tetap sah selama waktu salat telah benar-benar masuk. Sebab, salah satu syarat sah salat wajib adalah dikerjakan setelah masuk waktu yang telah ditetapkan.

Sebagai contoh, seseorang mendengar azan Magrib lalu langsung memulai salat karena ada kondisi tertentu. Jika waktu Magrib memang telah masuk, maka salatnya tetap sah meskipun azan belum selesai dikumandangkan.

Dengan demikian, yang menjadi patokan bukanlah selesai atau tidaknya azan, melainkan sudah masuk atau belum waktu salat tersebut.

Mana yang Lebih Utama, Salat atau Menjawab Azan?

Meski salat yang dikerjakan saat azan berkumandang tetap sah, Islam mengajarkan adab yang baik ketika mendengar azan. Rasulullah saw. menganjurkan umatnya untuk menjawab lafaz azan yang diucapkan muazin. Setelah azan selesai, umat Islam juga dianjurkan membaca doa setelah azan dan memanfaatkan waktu tersebut untuk berdoa kepada Allah Swt.

Karena itu, mayoritas ulama menganjurkan agar seseorang mendengarkan dan menjawab azan terlebih dahulu sebelum memulai salat, selama tidak ada keadaan yang mendesak. Selain memperoleh pahala, hal tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap syiar Islam.

Meski demikian, apabila seseorang langsung melaksanakan salat ketika azan masih berkumandang karena alasan tertentu, salatnya tetap sah selama telah masuk waktu salat. Ia hanya meninggalkan amalan yang dianjurkan, yaitu menjawab azan dan membaca doa setelahnya.

Karena itu, selama tidak ada keperluan yang mendesak, membiarkan azan selesai terlebih dahulu dapat menjadi kesempatan untuk menjawab seruan muazin, berdoa, dan menyiapkan hati sebelum berdiri menghadap Allah Swt dalam salat.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA