Salah satu hadis menyebutkan bahwa turunan sedekah yang benar adalah dimulai dari diri sendiri kemudian kepada keluarga atau kerabat dekat, setelah itu barulah kepada tetangga atau orang lain.
“Apabila salah satu di antara kalian bersedekah, hendaklah dimulai dari dirinya. Dan apabila dalam keadaan itu ada kelebihan, barulah diberikan kepada kaum kerabatnya. Lalu apabila masih ada kelebihan lagi, maka buat kaum kerabatnya.” (HR. Ahmad dan Muslim).
Kemudian, hadis ini juga dikuatkan dengan pernyataan bahwa memberikan sedekah juga harus melihat macam-macam orang yang berhak atau tidak dalam menerima sedekah, khususnya sedekah harta. Salah satu golongan yang tidak berhak menerima sedekah, seperti orang kaya, orang yang fisiknya kuat dan berpenghasilan cukup, dan lain-lain.
Baca juga: 4 Ide Sedekah Sederhana Tapi Berpahala Besar, Nomor 3 Sering Terlupakan!
Berbicara perihal bersedekah yang harus dimulai dari keluarga atau kerabat dekat terlebih dahulu, bagaimana dengan sedekahnya istri kepada suami?
Dilansir dalam kanal YouTube @dhanybias_6513, disampaikan oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi tentang sedekahnya istri kepada suami, “Sahabat Nabi namanya Ibnu Mas’ud ra, beliau seorang yang miskin dan anaknya juga miskin, punya seorang istri namanya Zainab. Zainab punya harta yang agak berlebih. Zainab bertanya, ‘Kalau saya punya harta kemudian saya kasih kepada suami dan anak-anak bagaimana, Rasul?’ Kata Rasul, ‘Engkau mendapatkan dua pahala; pertama pahala sedekah. Kita ini kasih harta kepada anak dan suami itu sedekah di hadapan Allah Swt.,. Kalau laki-laki kasih ke kita sebagai istri, itu kewajiban. Dan kata Rasul, ‘Kalau perempuan kasih dari uang jerih payahnya kepada keluarganya, dia mendapatkan pahala silaturahmi. Dan harta yang diberikan olehnya akan menjadikan keluarga yang baik dan harmonis.”
Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa urutan sedekah yang baik memang untuk kerabat dekat atau keluarga. Akan tetapi, keluarga yang seperti apa dulu yang pantas mendapatkan sedekah. Kisah Zainab dan suaminya bisa dipetik pelajaran bahwa ketika penghasilan seorang istri jauh lebih besar daripada suaminya, dan posisi suaminya sedang kesulitan atau sedang diuji dari segi pendapatan, maka ada baiknya sang istri memberi kepada suami. Ketika seorang istri memberi kepada suami, Allah Swt., menilainya dengan sedekah dan sang istri tidak hanya mendapatkan dua pahala, melainkan hal yang dilakukan oleh sang istri dapat membentuk keluarga yang harmonis.
Baca juga: Kisah Pasangan Suami Istri yang Mendadak Kaya di Zaman Nabi Musa
Di zaman ini, ketika seorang suami lebih sedikit penghasilannya, mungkin akan merasa minder kepada sang istri. Dan tidak sedikit juga fenomena perceraian hanya karena ekonomi. Maka dari itu, dari kisah Zainab kita bisa belajar bahwa bolehlah istri bersedekah kepada suami, tetapi dengan tidak merendahkan suami sebagai kepala keluarga.