Akhir-akhir ini perbuatan korupsi semakin marak. Para petinggi negara mulai berani untuk melakukan perbuatan korupsi secara terang-terangan tanpa adanya rasa malu. Islam sendiri sangat mencela perbuatan satu ini. Bahkan Rasulullah saw sangat membenci orang yang melakukan perbuatan korupsi. Dalam sebuah ayat disebutkan:
“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahuinya.” (Q.S Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menjelaskan bahwa tidak seharusnya kita mengambil harta yang bukan menjadi hak kita. Harta milik orang lain yang diamanahkan sudah seharusnya dijaga dengan sebaik mungkin, bukan untuk dikorupsi. Tapi apakah kalian tahu? Ternyata ada salah satu Khalifah di zaman Umayyah yang berhasil untuk memberantas korupsi. Yuk, simak penjelasannya.
Ketika kepemimpinan Khulafaur Rasyidin selesai, muncullah kepemimpinan Umayyah. Salah satu tokoh Khalifah terkenal di zaman itu adalah Umar bin Abdul Aziz, atau dikenal juga dengan Umar II. Beliau merupakan cicit dari Umar bin Khattab. Semasa kecilnya Umar II sudah bergaul dengan pemuka agama. Inilah yang membuatnya tumbuh menjadi pria yang selalu menjaga iman dan amanahnya. Ketika dibaiat menjadi seorang Khalifah beliau sempat menolak, namun semua pihak tetap memilihnya untuk menjadi Khalifah.
Baca juga: Azab Pemimpin Zalim
Masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz sangat singkat, hanya dua tahun setengah. Namun Umar II berhasil melakukan pencapaian yang fantastis seperti memberantas korupsi yang kala itu merajalela di negaranya. Setelah menjabat, beliau langsung menyibukkan dirinya untuk mengembalikan seluruh harta rakyat yang dikorupsi oleh pemerintahan sebelumnya. Beliau berani untuk mencopot jabatan bagi mereka yang sudah terbukti ikut andil dalam praktik korupsi tersebut, baik orang tersebut adalah keluarganya atau bukan dan menggantikannya dengan orang yang lebih berkompeten.
Umar bin Abdul Aziz menanamkan politik yang dilandasi kebenaran dan keadilan, menurunkan pajak masyarakat sehingga tidak ada yang merasa terbebani, memberdayakan lahan pertanian, perbaikan infrastruktur, memperhatikan fakir miskin serta melakukan dobrakan pada ilmu pengetahuan yang membuat negara tersebut semakin maju dan sejahtera.
Dari kisah ini kita bisa mengambil hikmah bahwa kepemimpinan yang baik harus dilandasi dari niat yang baik pula. Pemimpin merupakan jabatan yang penuh tanggung jawab. Tanpa adanya keimanan yang kuat maka akan sulit sekali untuk menahan godaan salah satunya untuk berbuat korupsi. Maka dari itu sudah sebaiknya kita menghindari perbuatan korupsi sejak dini. Bersama kita ciptakan negara penuh keadilan dan kesejahteraan.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.