Perayaan Iduladha 1442 H jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Umat muslim akan menyambut suka cita hari besar ini dengan melakukan shalat Id dan juga menyembelih hewan kurban. Berkurban menjadi ibadah sunah sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah SWT. Selain itu, dengan berkurban kita telah meneladani keteguhan iman Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Ibadah kurban dilakukan setelah umat muslim melaksanakan salat Iduladha, kemudian hewan yang telah memenuhi syarat akan disembelih lalu dibagikan kepada keluarga yang membutuhkan.
Luar biasanya pahala berkurban tertera pada hadist yang disampaikan Rasulullah SAW,
"Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Iduladha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban." (HR Ibnu Majah).
Meski begitu, terdapat hal yang disunahkan untuk tidak dilakukan seorang muslim yang hendak berkurban yaitu memotong kuku dan rambut di awal bulan Dzulhijjah hingga setelah menyembelih hewan kurban. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim).
Adapun hikmah dari larangan tersebut yaitu agar anggota tubuh seorang pekurban tetap lengkap hingga terbebas dari api neraka. Membiarkan rambut dan kuku tetap ada dan dipotong bersama sembelihan kurban menjadi bagian kurban disisi-Nya. Agar umat muslim di seluruh penjuru dunia menyelaraskan orang yang berihram haji dan umrah karena mereka juga tidak dianjurkan untuk memotong kuku dan rambut.
Hikmah lainnya, bahwa tidak ada keraguan atas Nabi Muhammad SAW. Setiap larangannya pasti memiliki hikmah yang bisa dipetik. Demikian juga dengan segala perintah terhadap sesuatu adalah hikmah, cukuplah menjadi keyakinan bagi umat muslim untuk menjalankan segala anjurannya dengan meyakini bahwa setiap perintah dan larangan ada hikmah baik yang diketahui maupun yang tidak diketahui).
Hal ini berlaku untuk seorang yang hendak berkurban saja. Sehingga, bagi kamu yang tidak berkurban tentu diperbolehkan untuk memotong kuku dan memotong rambut di bulan Dzulhijjah.