Koperasi Syariah Tanjungpura Berdikari Tetapkan Harga Beli Gabah Rp7.700 per Kg

Koperasi Syariah Tanjungpura Berdikari Tetapkan Harga Beli Gabah Rp7.700 per Kg


Risdawati
31/01/2026
13 VIEWS
SHARE

Tasikmalaya, (30/1) – Koperasi Syariah Tanjungpura Berdikari secara resmi menetapkan harga beli Gabah Kering Giling (GKG) sebesar Rp7.700 per kilogram melalui pertemuan rutin yang digelar di Saung Ilmu, Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/1).

Penetapan harga tersebut diperuntukkan bagi Program Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) pada Musim Tanam I tahun 2026. Keputusan ini diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat guna memastikan perlindungan margin bagi petani anggota di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.

Pengurus Koperasi, Maman, menyatakan bahwa angka Rp7.700/kg merupakan hasil kalkulasi teliti yang mempertimbangkan dua aspek utama: kesejahteraan petani dan stabilitas operasional koperasi.

“Kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi yang adil bagi petani anggota, sekaligus memotivasi peningkatan kualitas hasil panen pada musim tanam kali ini,” jelas Maman.

Guna mendukung keberlanjutan kesepakatan tersebut, pengurus menekankan pentingnya sinergi kolektif dan transparansi transaksi sebagai instrumen strategis. Hal ini sejalan dengan visi koperasi dalam membangun kemandirian ekonomi lokal berbasis syariah untuk menghadapi tantangan sektor pertanian di masa mendatang.

Sebagai langkah konkret, rapat diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama terkait kepatuhan terhadap standar harga dan keterbukaan informasi dalam setiap unit bisnis koperasi.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA