Melalui LAZ Al Azhar, zakat, sedekah, infak, dan lain-lain disalurkan secara tepat sasaran dan berdampak bagi penerima manfaat. Mari, jadi bagian dari orang-orang yang berkontribusi dalam memberikan kehidupan yang lebih baik kepada masyarakat yang kurang beruntung dengan zakat yang kamu tunaikan!
Izin operasional LAZ Al Azhar sebagai lembaga amil zakat di tingkat nasional secara resmi telah diperpanjang. Hal ini ditandai dengan diserahterimakan Surat Keputusan (SK) perpanjangan legalitas yang dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Senin (21/06/2021).