Salat lima waktu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, di mana pun ia berada. Islam memberi kemudahan untuk menunaikan salat selama waktunya tiba di rumah, di kantor, di perjalanan, bahkan di alam terbuka. Namun, kemudahan ini tetap disertai aturan. Tidak semua tempat bisa dijadikan tempat bersujud. Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga kesucian ibadah, termasuk memilih lokasi yang tepat saat menunaikan salat.
Nabi Muhammad saw secara tegas menyebutkan beberapa tempat yang tidak diperbolehkan untuk salat. Larangan ini bukan sekadar aturan teknis, tetapi mencerminkan betapa mulianya kedudukan salat dalam Islam. Melakukan salat di tempat yang tidak pantas bisa mengurangi nilai ibadah, bahkan bisa membatalkannya jika melanggar syarat sahnya atau berdosa jika dilakukan di tempat yang diharamkan.
Berikut ini tempat-tempat yang dilarang untuk melaksanakan salat:
1. Kuburan
Dilarangnya salat di kuburan agar terhindar dari penyembahan terhadap kuburan atau menyerupai orang yang menyembah kuburan. Nabi saw bersabda: “Janganlah kalian salat ke arah kuburan dan jangan duduk di atasnya.” (HR. Muslim).
2. Tempat pembuangan sampah
Tempat pembuangan sampah dilarang karena di dalamnya terdapat kotoran dan najis, dan tidak pantas bagi seorang Muslim berdiri menghadap Allah di tempat tersebut.
Baca Juga: Allah Tak Menilai Debu di Bajumu, tapi Niat di Hatimu
3. Tempat penyembelihan
Tempat-tempat penyembelihan hewan tentu saja dilarang untuk melaksanakan salat sebab tempat tersebut dipenuhi dengan kotoran dan najis, sedangkan tempat ibadah salat harus terhindar dari najis.
4. Kamar mandi (WC)
Kamar mandi adalah tempat tinggal setan dan tempat dibukanya aurat, oleh karena itu salat di kamar mandi (WC) dilarang. Meskipun tidak ada dalil tentang larangan salat di kamar mandi (WC), namun bagi orang yang berakal masalahnya sudah sangat jelas jadi tidak memerlukan dalil lagi (Majmu Fatawa, 25/240).
5. Kandang unta
Kandang unta adalah tempat tinggal setan juga kotor dan najis, sehingga tidak layak untuk salat. Selain itu, apabila terdapat unta di dalamnya maka dapat menggangu kekhusyuan salat.
Baca Juga: Yakin Salat Jumat Anda Sah? Cek Sekarang!
6. Di tengah jalan
Salat di tengah jalan yang dilalui oleh orang-orang dan kendaraan tentu dilarang sebab dapat mengganggu orang yang lewat dan juga dapat membahayakan keduanya. Namun jalan yang tidak dilalui orang-orang atau sisi jalan maka tidak di larang.
Terdapat pengecualian dari hal ini, jika ada keadaan darurat seperti salat Jumat atau salat Idulfitri/Adha dilakukan di jalan disebabkan masjid telah penuh dan sesak maka dibolehkan. Kondisi ini sudah biasa dilakukan oleh umat Islam.
Dengan menghindari tempat-tempat yang dilarang, kita menunjukkan sikap tunduk dan taat sebagai hamba-Nya. Semoga setiap sujud kita diterima dan menjadi amal saleh yang mendekatkan kita kepada-Nya.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.