"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103).
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim sesuai dengan syariat Islam. Secara garis besar, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim, apabila telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (masa kepemilikan) tertentu. Dan zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang harus ditunaikan di bulan Ramadan, terutama menjelang Idulfitri.
Sebelum menunaikan zakat fitrah, setiap umat Muslim seringkali memilih waktu yang tepat dalam membayar zakat fitrah. Itulah kemudian memunculkan pertanyaan di masyarakat tentang kapan ya waktu yang tepat dalam menunaikan zakat fitrah?
Perlu Sahabat ketahui, waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw mewajibkan pembayaran zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Baca juga: 1 Zakat, 7 Pahala: Investasi Akhirat yang Tak Ternilai Harganya!
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas orang muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id." (HR. Bukhari dan Muslim).
Walaupun begitu, membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan tentu diperbolehkan. Hal tersebut dilakukan karena memiliki beberapa kebermanfaatan, seperti:
1. Zakat fitrah di awal Ramadan dapat memastikan bahwa zakat sudah didistribusikan sebelum hari raya
2. Membayar zakat fitrah di awal Ramadan dapat membantu meringankan beban fakir miskin di hari raya agar mereka tidak sibuk mencari makan
3. Dapat memudahkan pendistribusian kepada yang berhak menerima.
Pada dasarnya, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dalam dua waktu tersebut, baik awal Ramadan maupun di malam hari raya, yang terpenting jangan sampai menunaikan zakat fitrah setelah salat Idulfitri, apalagi setelah matahari terbenam pada hari Idulfitri. Mengapa? karena itu memasuki waktu yang diharamkan. Dalam kondisi ini, zakat fitrah dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.