Dana Pas-Pasan, Akikah atau Kurban Dulu?

Dana Pas-Pasan, Akikah atau Kurban Dulu?


Eliyah
29/05/2025
23 VIEWS
SHARE

Ketika berbicara tentang ibadah, yang terlintas di benak kita mungkin adalah salat lima waktu. Padahal, ibadah dalam Islam mencakup banyak hal baik yang bersifat wajib maupun sunnah. Dua di antaranya yang sering menjadi pertimbangan adalah ibadah kurban dan akikah.

Sekilas, keduanya tampak serupa, sama-sama menyembelih hewan sebagai bentuk syukur kepada Allah Swt. Tapi, bagaimana jika tahun ini dana terbatas? Lebih baik mendahulukan kurban atau akikah dulu?

1. Tinjau dari Waktu Pelaksanaannya

Kurban hanya bisa dilaksanakan pada waktu yang sangat terbatas, yaitu setiap tanggal 10–13 Zulhijah. Sedangkan akikah dilaksanakan saat menyambut kelahiran anak, biasanya pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21, dan tetap sah dilakukan kapan pun hingga anak balig.

Akikah adalah hak anak atas orang tuanya. Jika belum sempat diaqiqahi hingga dewasa, maka ia boleh melakukannya sendiri.

Perintah akikah sejalan dengan dalil berikut ini: 

“Barang siapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (akikah) untuknya, maka hendaknya dia menyembelih dua ekor kambing yang serupa untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” (HR. Abu Dawud).

Baca juga: Kurbanmu Auto Gagal? Ini 5 Dosa Tersembunyi yang Sering Bikin Rugi!

2. Pahami proritasnya: Kurban atau Akikah?

Lalu, mana yang harus didahulukan? Kurban atau akikah dulu? 

Ini tergantung situasi dan kondisi. Kurban adalah salah satu ibadah sunah muakaddah. Pelaksanaannya pun ditujukan kepada objek yang sudah mampu untuk berkurban. Orang yang sudah mampu berkurban, maka dianjurkan untuk melaksanakan ibadah tersebut. Hal ini sejalan dengan hadis riwayat Imam Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah, Nabi saw bersabda, “Barangsiapa mendapatkan kelapangan rezeki tapi tidak berkurban, maka jangan mendekati tempat salat kami.” Ini menunjukkan betapa pentingnya kurban bagi mereka yang memiliki kemampuan. Maka, jika kamu termasuk orang yang secara finansial sudah mampu berkurban, sementara akikah belum sempat dilakukan, maka lebih utama untuk mendahulukan kurban terlebih dahulu.

3. Kurban dan Akikah Tidak Saling Bergantung

Perlu diketahui, tidak ada hubungan syarat antara akikah dan kurban. Artinya, seseorang tetap sah dan boleh berkurban meskipun belum diaqiqahi.

Perintah kurban ditegaskan dalam Al-Qur’an:

“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (Q.S Al-Kautsar: 2).

Sementara waktu akikah lebih fleksibel dan bisa dilakukan kapan saja. Kurban hanya hadir setahun sekali, dan bisa jadi tahun berikutnya kita belum tentu diberi umur atau kemampuan yang sama.

Jadi, jika kamu dihadapkan pada pilihan karena dana terbatas, maka utamakan kurban terlebih dahulu, terutama jika waktu Iduladha sudah dekat dan kamu belum pernah berkurban sebelumnya.

Akikah tetap bisa dilakukan di kemudian hari saat kondisi finansial sudah memungkinkan. Yang penting, ibadah dijalankan dengan niat yang ikhlas dan sesuai kemampuan.


Yukk! Berkurban di LAZ Al Azhar. Klik di sini.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA