LAZ Al Azhar Bersama Pemdes dan KUA Teluk Kepayang Fasilitasi Legalitas Administrasi Warga Mangkalapi

LAZ Al Azhar Bersama Pemdes dan KUA Teluk Kepayang Fasilitasi Legalitas Administrasi Warga Mangkalapi


Risdawati
18/04/2026
12 VIEWS
SHARE

Tanah Bumbu, (15/4) – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Mangkalapi dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Kepayang menggelar aksi jemput bola untuk menyelesaikan sengketa administrasi kependudukan di RT 05 AIP, Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya temuan kasus warga yang belum memiliki dokumen negara sah, mulai dari legalitas pernikahan hingga administrasi anak. Kondisi ini dinilai menjadi penghambat utama warga dalam mengakses layanan publik dan jaminan sosial.

Berdasarkan pendataan tim di lokasi, permasalahan administrasi di wilayah RT 05 AIP tergolong kompleks dan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Beberapa kendala utama yang diidentifikasi meliputi: 

1. Legalitas Pernikahan: Tingginya angka pernikahan di bawah umur serta banyaknya warga yang telah bercerai namun belum mengantongi Akta Cerai resmi.

2. Dokumen Anak dan Keluarga: Pasangan suami istri yang sudah memiliki anak namun belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga anak tidak memiliki Akta Kelahiran.

3. Status Domisili: Banyak warga yang telah menetap lama di Mangkalapi namun belum melakukan pemutakhiran alamat pada dokumen kependudukan mereka.

Perwakilan tim sinergi menyatakan bahwa kehadiran mereka di pelosok desa bertujuan untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat guna memetakan solusi atas kompleksitasnya pencatatan administrasi yang selama ini belum diakui pemerintah.

“Kami hadir untuk mendengarkan kendala warga dan mencarikan jalan keluar secara prosedural. Masalah ini ibarat benang kusut yang harus diurai secara perlahan agar hak-hak sipil masyarakat dapat terpenuhi secara hukum,” ujar perwakilan pelaksana kegiatan di lokasi.

Kegiatan ini disambut baik oleh warga RT 05 AIP. Masyarakat menyatakan rasa terima kasih atas inisiatif LAZ Al Azhar dan instansi terkait yang bersedia mendatangi wilayah terpencil guna memberikan pendampingan hukum dan administrasi.

Saat ini, proses pengurusan dokumen sedang berjalan secara bertahap. Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh warga Desa Mangkalapi kedepannya memiliki legalitas hukum yang lengkap sebagai warga negara yang diakui oleh pemerintah.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA