Menampilkan postingan dengan label "muzzaki"
Zakat Vs Pajak: Mengapa Muzakki Harus Bayar Dua Kali?
Risdawati 04/08/2026
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali membuat pernyataan yang mencuri perhatian publik. Pernyataan tersebut disuarakan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 yang berlangsung pada 24-27 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta. Wakil ketua umum MUI, K.H. Cholil Nafis, mengusulkan agar zakat bisa ditempatkan sebagai “tax credit”, bukan lagi sebagai “tax deduction”. Mengapa demikian?