Bandung, (25/04) – Menjelang Hari Raya Iduladha, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) KUB Jaya Amanah melakukan pengecekan kelayakan hewan kurban, meliputi kesehatan, bobot, dan usia domba ternak. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Paninggaran, Desa Mekarjaya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
KSM Jaya Amanah merupakan kelompok yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, dan pemberdayaan UMKM. Dalam bidang peternakan, mereka menerapkan sistem akad syariah berupa syirkah mudharabah, yakni sistem bagi hasil berdasarkan kesepakatan di awal, dengan realisasi setelah penjualan.
Pemeriksaan hewan ternak dilakukan secara rutin setiap dua bulan sekali. Fokus utamanya mencakup pemberian vitamin, obat cacing, serta penanganan terhadap berbagai penyakit yang sering muncul seperti kropeng pada mulut dan perut kembung. Pemeriksaan usia juga menjadi aspek penting dalam memastikan kelayakan kurban, sesuai syariat Islam. Usia minimal hewan kurban harus sesuai ketentuan. Untuk domba, syar’inya minimal 12 bulan (1 tahun), sementara kambing jawa harus mencapai 24 bulan (2 tahun).
Dedi (45), salah satu peternak binaan Lembaga Amil Zakat Waf Al Azhar yang tergabung dalam KSM KUB Jaya Amanah, mengungkapkan harapannya agar kelompok ini terus berkembang.
“Semoga kelompok ini tetap jaya dan amanah, sesuai namanya. Ini menjadi solusi bagi kami para peternak kampung. Meskipun saat ini masih menjadi penghasilan tambahan, kami berharap ternak bisa menjadi sumber pendapatan utama dengan niat, tekad, dan konsistensi,” tuturnya.
Lebih dari sekadar menyediakan fasilitas ekonomi masyarakat, KSM Jaya Amanah juga aktif dalam peningkatan religiositas pada setiap perkumpulan. Berbagai pelatihan rutin digelar untuk menambah wawasan dan keterampilan peternak, dalam mengelola usaha secara berkelanjutan.