Menampilkan postingan dengan label "distribusizakat"
Jangan Bagikan Zakat Sembarangan!
Nurul Aisyah 25/02/2026
Zakat adalah ibadah yang telah diatur secara tegas dalam syariat dan tidak boleh dibagikan sembarangan. Al-Qur’an menetapkan delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah: 60, sehingga distribusinya tidak boleh didasarkan pada pertimbangan pribadi semata. Pemberian zakat juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, terutama jika penerima adalah pelaku maksiat atau orang yang terlilit utang, agar tidak digunakan untuk hal yang bertentangan dengan tujuan syariat.
Membongkar Batas Waktu Zakat Fitrah: Antara Tradisi dan Dalil
Eliyah 12/06/2025
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kecukupan harta hingga malam Idulfitri. Zakat ini menjadi simbol penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus bentuk solidaritas sosial kepada kaum duafa.
Ini Dampaknya jika Zakat Disalurkan Tepat Sasaran
Eliyah 09/09/2024
Zakat menjadi salah satu ibadah yang masuk di lima rukun Islam dan hukumnya wajib untuk ditunaikan bagi mereka yang memiliki kelapangan harta dan telah memenuhi syarat. Berdasarkan jenisnya, zakat dibagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Jenis zakat mal juga memiliki beragam bentuk, seperti zakat penghasilan, zakat perusahaan, zakat perdagangan, dan lain-lain.