Rasulullah saw mengutus Mu'adz ke Yaman, lalu beliau bersabda: “Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah menaati hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka salat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah menaati hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Penunaian zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam dan diberikan kepada yang berhak menerima. Dalam pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan, manakah yang lebih baik, menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik (penerima zakat) atau melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) ?
Memberikan zakat secara langsung kepada penerima adalah cara yang lebih personal dan memungkinkan seorang Muslim untuk secara langsung melihat dampak dari zakat yang diberikan. Tindakan ini juga dapat memberikan rasa kepuasan batin karena dapat mengetahui dengan pasti siapa yang menerima bantuan dan bagaimana kondisi mereka. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya, seseorang mungkin tidak mengetahui secara detail apakah penerima zakat benar-benar memenuhi syarat atau tidak, atau apakah penerima zakat sudah menerima bantuan dari orang lain. Inilah yang perlu kita pastikan bahwa zakat yang diberikan tidak jatuh ke tangan yang salah.
Baca juga: Orang Pelit Versi Rasulullah
Sementara itu, memberikan zakat melalui lembaga zakat memiliki kelebihan tersendiri. Lembaga zakat umumnya sudah memiliki sistem yang terstruktur dalam penyaluran. Lembaga ini biasanya memiliki data yang valid mengenai mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dan memiliki mekanisme yang lebih transparan serta akuntabel dalam distribusi zakat. Rasulullah saw juga memberi petunjuk terkait pengelolaan zakat, termasuk lembaga atau amil zakat yang sah.
"Apabila suatu kaum mendirikan amil (pengelola zakat) yang dibayar dengan zakat mereka, maka ia akan disalurkan kepada yang berhak." (HR. Muslim)
Ini dia 5 poin utama membayar zakat melalui lembaga!
1. Aman dan Terpercaya
2. Mengurangi Pajak Tahunan (SPT)
3. Memuliakan Mustahik (Banyak program-program untuk mustahik seperti bantuan pendidikan, bantuan yatim, bencana/kemanusiaan, dakwah & sosial, infra & konservasi lingkungan, pengentasan kemiskinan, pengentasan pengangguran)
4. Efektivitas penyaluran
5. Mempermudah Muzakki (Mempermudah dalam perhitungan zakat, kemudahan dalam pembayaran, kemudahan dalam penyaluran).
Menunaikan zakat secara langsung maupun melalui lembaga keduanya baik dan memiliki masing-masing manfaat. Jika kita ingin terlibat dalam pendistribusian, membayar zakat secara langsung solusinya. Namun, jika kita mengutamakan efisiensi dan dampak zakat yang lebih luas, maka membayar melalui lembaga adalah pilihan terbaik.
Jika Sahabat ingin membayar zakat, LAZ Al Azhar hadir sebagai lembaga yang terpercaya untuk membantu agar zakat yang Sahabat tunaikan bisa tersalurkan dengan baik. Dengan berzakat di LAZ Al Azhar, Sahabat juga sudah menjadi orang yang berkontribusi dalam program zakat yang lebih berdampak, seperti pemberdayaan masyarakat yang membantu mustahik agar lebih berdaya dan mandiri dari segi perekonomian. Selain itu ada program pengentasan pengangguran yakni Rumah Gemilang Indonesia, dengan output melahirkan para generasi muda yang siap bersaing di dunia kerja. Klik di sini untuk info selengkapnya!
Yuk, jadi bagian dari tangan-tangan kebaikan yang siap membantu orang-orang yang membutuhkan!
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.