Salat Jumat adalah ibadah wajib bagi Muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal. Keutamaan salat Jumat sangat besar, di antaranya dapat menghapus dosa-dosa kecil di antara dua Jumat, serta dapat menjadi momen mempererat ukhuwah dan meningkatkan keimanan melalui khutbah yang disampaikan. Rasulullah saw juga menganjurkan untuk datang lebih awal saat salat Jumat.
Allah Swt berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Jumu’ah: 9).
Namun, tak jarang karena berbagai alasan mulai dari pekerjaan hingga kemacetan, seseorang terlambat datang salat Jumat. Lantas apa yang harus dilakukan jika seseorang terlambat salat Jumat? Dan bagaimana hukumnya jika kewajiban tersebut ditinggalkan? Yuk, simak penjelasan berikut!
Menurut anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Nurul Irfan, meninggalkan Salat Jumat tanpa udzur syar’i merupakan dosa besar. Bahkan, dalam hadis disebutkan bahwa jika seorang Muslim meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut, Allah Swt akan memberikan cap pada hatinya sebagai tanda kemunafikan.
Baca Juga: Yakin Salat Jumat Anda Sah? Cek Sekarang!
Dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah saw bersabda di atas tiang-tiang mimbarnya:
“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan Jumat atau Allah pasti akan menutupi hati mereka kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim, no 865).
Lalu apa yang harus kita lakukan jika datang terlambat salat Jumat?
1. Datang salat Jumat sebelum khutbah selesai
Jika datang terlambat tetapi khutbah masih berlangsung, salat Jumat tetap sah. Jamaah disunnahkan segera duduk dan menyimak khutbah dengan khusyuk. Boleh melaksanakan salat tahiyatul masjid singkat, tetapi hindari berlama-lama dan berbicara.
Rasulullah saw bersabda: “Apabila kalian datang ke masjid pada hari Jumat, sementara imam sedang berkhutbah, lakukanlah salat tahiyatul masjid. Namun jangan terlalu lama.” (HR. Muslim).
2. Datang setelah khutbah dan salat Jumat belum dimulai
Dalam keadaan terlambat seperti ini, salat tetap dianggap sah selama masih sempat mengikuti salat Jumat bersama imam secara berjamaah. Meski salat Jumatnya sah, jamaah yang datang terlambat tidak mendapatkan keutamaan ibadah sebagaimana mereka yang hadir lebih awal. Ia tidak tercatat oleh malaikat sebagai orang yang memperoleh pahala utama karena tidak datang sejak awal waktu.
3. Datang ketika salat Jumat telah dimulai
Jika datang ke masjid saat salat Jumat sudah dimulai, jamaah masih bisa ikut berjamaah, tetapi sah atau tidaknya tergantung pada rakaat yang sempat diikuti:
a. Datang saat rakaat pertama: Salat Jumat tetap sah jika sempat ikut satu rakaat penuh bersama imam, berdasarkan hadis Nabi saw: “Siapa yang mendapatkan satu rakaat dari salat Jumat, maka dia telah mendapatkan salat tersebut.” (HR. An-Nasa'i).
Baca Juga: Kejar Tiga Hal ini saat Salat Jumat!
b. Datang saat rakaat kedua: Jika hanya sempat ikut rakaat kedua, jamaah harus menambah satu rakaat setelah imam salam.
c. Datang setelah imam salam: Tidak bisa mengikuti salat Jumat, sehingga harus menggantinya dengan salat Zuhur empat rakaat.
Meskipun Islam memberi kelonggaran bagi yang terlambat salat Jumat dalam batas tertentu, bukan berarti hal ini bisa dianggap sepele. Keutamaan salat Jumat terletak pada kesiapan, kehadiran sejak awal, dan mendengarkan khutbah dengan khusyuk. Karena itu, mari berusaha datang lebih awal setiap Jumat, agar tidak hanya sah secara hukum, tapi juga penuh berkah dan pahala.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.