RPP Jadi Solusi Kemandirian Petani di Desa Pantai Harapan Jaya

RPP Jadi Solusi Kemandirian Petani di Desa Pantai Harapan Jaya


Siti Adidah
09/11/2022

LAZ Al Azhar menyalurkan bantuan pembiayaan pertanian melalui instumen Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP). Pengguliran pembiayaan diberikan kepada 12 anggota di Koperasi Mitra Mandiri Sejahtera, Desa Pantai Harapan Jaya, Bekasi, Selasa, (08/11).

Instrumen ini dijalankan untuk mendukung usaha petani melalui pembiayaan syariah untuk menghindari peminjaman modal petani kepada para rentenir. Sejak berjalannya RPP hingga saat ini jumlah anggota Koperasi semakin bertambah sampai 60 orang anggota.

Hendri, selaku Ketua Koperasi Mitra Mandiri Sejahtera secara intensif memberikan arahan kepada anggota melalui pertemuan rutin bulanan terkait akad pembiayaan, penyuluhan pertanian, dan sinergi dengan PPL Kecamatan Muara Gembong.

“Penyaluran RPP menerapkan sistem keuangan syariah yakni dengan akad murabahah, hal tersebut menjadi salah satu upaya bersama guna mendukung kelancaran usaha yang ramah dijalankan anggota ,” ujarnya.


Adapun syarat bagi para anggota KSM yang dapat memperoleh pembiayaan modal usaha pertanian yakni para petani yang memiliki lahan garapan untuk RPP. Penyaluran akan dilaksanakan ketika petani hendak melakukan proses tanam agar tepat sasaran.

Baca juga: LAZ Al Azhar Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Anak-anak Yatim Duafa

Karci, salah satu penerima manfaat RPP mengungkapkan rasa syukurnya karena Karci dapat memenuhi kebutuhan untuk usaha pertaniannya seperti membeli pupuk dan obat-obatan untuk tanaman terong, cabai, dan palawija lainnya. 

Ke depan, diharapkan para petani semakin produktif dan mampu memaksimalkan daya guna lahan pertanian yang mereka miliki tanpa takut terbentur biaya pembelian pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya, sehingga dapat memperoleh hasil pertanian yang melimpah. 

Selain produktivitas meningkat, para anggota koperasi juga dapat terhindar dari riba, karena setiap anggota yang mendapat pembiayaan akan mengembalikan modal dalam bentuk uang yang nilainya sesuai dengan jumlah pembiayaan dan margin jual beli yang disepakati bersama. Selain itu disertai tabungan untuk kebutuhan masa mendatang.

LAZ Al Azhar secara konsisten mengembangkan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat desa sebagai upaya pengentasan kemiskinan, membangun Indonesia dari desa dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.

BACA JUGA