Masya Allah, Laporan Audit Keuangan LAZ Al Azhar Kembali Memperoleh WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Masya Allah, Laporan Audit Keuangan LAZ Al Azhar Kembali Memperoleh WTP ke-15 Kali Berturut-turut


Siti Adidah
21/06/2023

Laporan keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar di tahun 2022 kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mucharam dan rekan dengan izin usaha KAP No.399/KM.1/2013. Laporan yang diterbitkan pada 30 Mei 2023, diberikan karena telah memenuhi standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Capaian ini merupakan kali ke -15 secara berturut-turut pada usia yang ke 18 tahun sejak LAZ Al Azhar didirikan tahun 2004. Laporan keuangan dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada donatur setia LAZ Al Azhar yang telah mempercayakan amanah kebaikannya.

Opini WTP diberikan memenuhi empat kriteria  yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kecukupan pengungkapan.

Baca juga: Perkuat Dakwah, LAZWaf Al Azhar Mulai Pendirian Pesantren Tahfidz di Pamijahan, Bogor

Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar, Daram mengatakan opini ini adalah wujud dari komitmen LAZ Al Azhar yang terus berupaya menjaga amanah dan profesionalitas lembaga dan para amilnya. Semua pencapaian yang diraih berkat kerjasama yang terjalin dengan kuat baik dari seluruh muzaki, para mustahik, mitra strategis, juga stakeholder lainnya.

“Alhamdulillah, LAZ Al Azhar kembali mendapatkan opini WTP yang ke 15 kali. Terima kasih dan kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua muzaki, mitra, dan masyarakat yang terus mendukung serta mengamanahkan harta dan menjalin program kolaborasi kepada LAZ Al Azhar dalam upaya mewujudkan kegemilangan umat dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” ujarnya.

Hal ini telah menunjukan profesionalisme pengelolaan keuangan lembaga yang telah memenuhi kriteria pengelolaan lembaga zakat sesuai UU no.23 tahun 2011. Selain itu, dengan diraihnya WTP ini menjadi salah satu indikator dari wujud pengelolaan dana ZIS (zakat, infak, sedekah) yang transparan, akuntabel dan sesuai kaidah. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat secara luas.

BACA JUGA