Puasa di bulan Ramadan adalah ibadah untuk menahan. Selain menahan hawa nafsu, juga menahan haus dan lapar. Sudah jelas bahwa orang yang berpuasa harus menahan makan dan minum hingga terbenam matahari. Makan dan minum sebelum terbenamnya matahari tentu membatalkan puasa. Akan tetapi, batalnya puasa karena makan dan minum hanya berlaku untuk orang-orang yang dengan sengaja melakukannya. Jika kita makan dan minum dalam kondisi lupa, ini lain lagi hukumnya.
Dalam hadis Bukhari Muslim dijelaskan secara jelas bahwa makan dan minum saat berpuasa karena lupa, itu tidak menjadikannya batal.
“Barang siapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari Muslim).
Baca juga: Rahasia Puasa dalam Meringankan Asam Lambung
Hadis ini menerangkan bahwa ketika lupa, maka tidak batal puasanya. Tetapi, “lupa” di sini juga perlu kita kategorikan. Dikutip dalam akun @NUOnline, makan dan minum dalam keadaan lupa akan menyebabkan batalnya puasa ketika makanan atau minuman yang dikonsumsi telah mencapai jumlah yang banyak. Hal ini dikarenakan, makan dalam keadaan lupa dalam jumlah banyak saat puasa adalah hal yang sangat jarang terjadi, bahkan bisa disebut hal yang langka. Sebab pada umumnya, orang yang berpuasa ketika makan dalam keadaan lupa, tidak berselang lama ingatannya bahwa “dia sedang puasa” akan muncul. Ketentuan ini dijelaskan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj:
“Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal, kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 13, hal. 348).
Dalam hal ini, kita juga harus memperhatikan kelupaan kita, Sahabat. Jika kita makan sesuatu karena lupa dan langsung ingat bahwa sedang berpuasa, maka langsung hentikan aktivitas makannya dan beristigfar kepada Allah. Oleh karena itu bisa disimpulkan bahwa makan dan minum karena lupa saat puasa itu tidak membatalkan puasanya ketika makanan yang dikonsumsinya sedikit. Namun, jika lupa dan makannya dalam jumlah banyak para ulama berbeda pendapat; ada yang mengatakan batal karena jumlah makanan yang dimakannya banyak, ada juga yang mengatakan tidak batal.
Perbedaan khilafiyah seperti ini juga bisa menjadi reminder untuk kita bahwa ketika berpuasa, maka niatkan dengan benar dan sungguh-sungguh agar melekat ke dalam diri bahwa kita sedang beribadah puasa. Niat yang benar ini insyaallah akan menjaga ibadah kita dari awal sampai akhir berbuka.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.