Bogor, (10/10) – LAZ Al Azhar bekerja sama dengan ParagonCorp meresmikan fasilitas sumur bor di Desa Barekok, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peresmian ini menjadi penanda berakhirnya kesulitan warga dan santri dalam mengakses air bersih yang layak konsumsi.
Pembangunan sumur bor tersebut menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya Pondok Pesantren Nurul Fattah, yang selama ini menghadapi permasalahan serius terkait kualitas air. Lokasi pesantren yang dikelilingi area pesawahan menyebabkan air sumur kerap keruh dan tak memenuhi standar kesehatan. Kondisi semakin memprihatinkan saat musim kemarau, ketika debit air turun drastis.
Kolaborasi antara LAZ Al Azhar dan ParagonCorp hadir sebagai solusi infrastruktur jangka panjang untuk mengatasi krisis air tersebut. Acara peresmian dimulai dengan sambutan dari perwakilan LAZ Al Azhar dan tokoh masyarakat setempat, dilanjutkan prosesi simbolis pengaliran air bersih dari sumur bor yang baru diresmikan. Antusiasme warga tampak tinggi. Para santri dan penduduk menyambut dengan rasa syukur karena kini mereka dapat mengakses air bersih dengan mudah.
Ustaz Rahmat Hidayah, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Fattah, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Sebelum ada bantuan ini, air di sini tidak layak konsumsi karena kotor. Alhamdulillah, sekarang kami mudah dalam mengakses air bersih. Kami sangat berterima kasih kepada LAZ Al Azhar dan ParagonCorp,” jelasnya.
Kholis Fatahillah, PIC Infrastruktur dan Konservasi Lingkungan LAZ Al Azhar, menyatakan komitmen untuk menjaga keberlanjutan manfaat program.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah meresmikan sumber air bersih di Ponpes Nurul Fattah. Kami akan melakukan kunjungan monitoring agar program ini bermanfaat untuk jangka panjang, baik untuk para santri maupun masyarakat sekitar," kata Kholis.
Keberadaan sumur bor ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap kualitas hidup warga, terutama dalam hal sanitasi dan kesehatan. Kini, para santri dan masyarakat sekitar tidak lagi bergantung pada sumber air yang tidak layak konsumsi.