Ada yang Nepuk Pundak Padahal Lagi Salat Sunah, Kita Harus Ngapain?

Ada yang Nepuk Pundak Padahal Lagi Salat Sunah, Kita Harus Ngapain?


Siti Adidah
22/11/2023

Situasi ketika salat berjamaah seringkali ada makmum yang terlambat mengikuti salat berjamaah, inilah kemudian yang disebut masbuk. Akan tetapi, di situasi yang lain, kadang-kadang ada makmum yang ingin melaksanakan salat berjamaah kemudian menepuk pundak jamaah lain. Padahal pundak yang ditepuk itu sedang melaksanakan salat sunah bukan salat fardu. Lantas bagaimana sikap kita? Apakah kita langsung mengubah niat atau seketika memberhentikan salat dan memberitahu makmum bahwa kita tidak sedang salat fardu?

Keadaan seperti itu pasti sering kita alami ketika salat. Maka dalam hal ini, pada chanel YouTube Al-Bahjah TV Buya Yahya menjawab kebingungan-kebingungan kita. Agar tidak keliru, simak penjelasannya sampai tuntas, ya!

Baca juga: Hidup yang Kita Keluhkan, Boleh Jadi Adalah Hidup yang Orang Lain Inginkan

Buya Yahya mengatakan bahwa ketika kita sedang salat sunah kemudian ada yang menepuk pundak kita, lanjutkan saja salatnya sebagai salat sunah. Tidak perlu mengubah niat menjadi salat fardu berjamaah. Biarkan dia bermakmum dan makmum yang menepuk pundak kita tetap sah salatnya. Jika dia tidak mengetahui bahwa kita sedang salat sunah, maka dia mendapatkan pahala salat berjamaah. Akan tetapi, ketika dia mengetahui bahwa kita sedang salat sunah dan dia menepuk pundak kita, dia tidak mendapatkan pahala jamaah namun salatnya tetap sah.

“Saya salat sunah, tiba-tiba ada orang ikut bermakmum dan dia melakukan salat zuhur di belakang saya. Bagaimana salat dia? Salat dia sah. Kalau dia tahu bahwa saya melakukan salat sunah, ia tidak mendapatkan pahala jamaah tapi sudah sah salatnya. Tapi kalau dia menduga saya salat wajib (salat fardu), dia mendapatkan pahala jamaah. Sebab kalau dia tahu saya salat sunah, kan hukumnya salat berjamaah, jadi makmum yang beda salatnya kan tidak mendapatkan pahala jamaah. Misalnya, orang salat zuhur bermakmum dengan orang salat ashar, sah jamaahnya tapi tidak dapat pahala jamaah. Kan bisa orang salat zuhur bermakmum dengan orang salat ashar; orang mukim di sini, ikut orang musafir. Musafir kan jamak takdim. Terus kita datang terlambat ngikut salat ashar. Saya tahu dia salat asharan, saya zuhuran (orang mukim), maka sah jamaahnya tapi tidak dapat pahala, “ ungkap Buya Yahya.

Baca juga: Kebaikan itu Luas, Yuk Perbanyak Amal Saleh!

“Yang ditepuk bagaimana? Ya biasa saja. Lanjutkan saja salat sunahnya. Tidak usah diubah, diubah tidak sah dong; niatnya diubah salat fardu bagaimana? Tidak usah diubah. Yasudah lanjutkan saja salatnya dan tidak usah terpengaruh dengan makmum yang tadi. Tidak usah jadi imam, tapi biarkan dia bermakmum. Kalau dia menduga kita salat fardu, tidak usah kasih tahu kalau kita salat sunah, biarkan saja. Yang jelas salatnya sah. Untuk kita sebagai yang dijadikan imam, tidak usah ubah niat kita. Biasa saja. Kita tetap lanjutkan sebagai salat sunah ba’diah atau qobliyah,” lanjutnya.


BACA JUGA