Penguatan Kapasitas Kelompok Tani, LAZ Al Azhar Beri Penyuluhan di Desa Manggungsari

Penguatan Kapasitas Kelompok Tani, LAZ Al Azhar Beri Penyuluhan di Desa Manggungsari


Siti Adidah
01/07/2024

Sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelompok tani, pemerintah Desa Manggungsari menggandeng LAZ Al Azhar dan BPP Rajapolah menggelar kegiatan penyuluhan terkait pemberdayaan masyarakat desa. Penyuluhan tersebut berlagsung di Saung Ilmu Kawasan Berdikari Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis, (27/06).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Rajapolah, BPP Kecamatan Rajapolah, Babinsa dan Koramil, Pengurus kelompok tani se- Desa Manggungsari, dan Dasamas LAZ Al Azhar.

 

Agus Salim, selaku Koordinator Dasamas LAZ Al Azhar wilayah Jawa Barat mendapat kepercayaan untuk memberikan penyuluhan dengan tema Pemberdayaan Mayarakat Berbasis Kelembagaan Lokal. Adapun pembahasan penyuluhan mengenai pentingnya melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat desa, peningkatan taraf ekonomi masyarakat serta fungsi dan tujuan kelompok tani. Selain itu penyuluhan juga dilanjutkan oleh BPP Kecamatan Rajapolah terkait pemanfaatan pekarangan rumah.

 

”Alhamdulillah, kami dapat berbagi pengalaman dan memberikan pengetahuan untuk warga sekitar khususnya kelompok tani di Desa Manggungsari. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini warga dapat memaksimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan perekonomian keluarga bahkan lingkungan sekitar,” ujarnya.

 

Camat Rajapolah, Agung Nurbudhiansyah memberikan dukungan dan apresiasi kepada para pihak yang terlibat sehingga kegiatan penyuluhan dapat berjalan dengan baik. ”Mudah-mudahan para kelompok tani semakin terampil dalam mengaplikasikan dan mempraktekkan segala sesuatu yang telah disampaikan. Insyaallah, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dan membuka kemandirian ekonomi untuk para petani di sini,” ujarnya.

 

LAZ Al Azhar secara konsisten menjalankan program unggulan pemberdayaan masyarakat desa. Berbagai program kegiatan untuk pembangunan sosial dijalankan sebagai bentuk perluasan manfaat dari pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf yang terhimpun.

BACA JUGA