Menampilkan postingan dengan label "rukunmandiwajib"
Antara Haid, Istihadah, dan Mandi Wajib: Mana yang Harus Kamu Lakukan?
Risdawati 30/06/2025
Wanita yang sudah berhenti dari haid, maka hendaklah menyucikan diri dengan mandi, dan janganlah menunda-nunda untuk bersuci karena ini tidak diperbolehkan, meskipun demikian terdapat keringanan untuk menunda dalam situasi tertentu, seperti sakit atau tidak adanya air. Namun penundaan tanpa adanya alasan syar’i jelas tidak dibenarkan.