Hubungi kami
(021) 722 1504
+6285841980107 (Zakat)
+6285890281080 (Wakaf)
info@alazharpeduli.or.id
Profil
Kantor Layanan
Tentang Kami
Layanan
Zakat
Infak/Sedekah
Wakaf
Kurban
Fidyah
Program
Pendidikan
Ekonomi
Kemanusiaan
Dakwah Sosial
Lingkungan
Kesehatan
Pemberdayaan
Publikasi
Majalah
Artikel & Berita
Laporan Keuangan
Fiqih Ziswaf
Audit Syariah
Sertifikat ISO
Kemitraan
Mitra Kami
Mitra Penyalur
Donasi
Menampilkan postingan dengan label "
menebus
"
Artikel
Tata Cara Bayar Fidyah: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Risdawati
04/08/2025
Fidyah berarti menebus atau mengganti satu ibadah yang ditinggalkan menggunakan harta benda dengan kadar tertentu. Fidyah ini wajib diberikan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan (puasa).
fidyah
caramembayar
menebus
mengganti
puasaramadan
qada
1
BERITA POPULER
Inilah Waktu yang Tepat Mengucapkan ‘Masya Allah’, Masihkah Keliru?
Eliyah
29/02/2024
Berharap kepada Manusia Adalah Kecewa yang Disengaja!
Eliyah
26/09/2024
Apa yang Menjadi Takdirmu tidak Akan Melewatkanmu!
Eliyah
05/09/2024
Cara Tidur Ala Rasulullah, Ternyata Sangat Bagus untuk Kesehatan!
Siti Adidah
18/09/2023
Sakit Adalah Penggugur Dosa, Bagaimana Jika Sambil Mengeluh?
Siti Adidah
07/12/2023
KATEGORI
Artikel
1019
Artikel Pilihan
Zakat
Infak/Sedekah
Wakaf
Donasi
Qurban
Fidyah
Artikel Lainnya
Berita
1278
Zakat
Infak/Sedekah
Wakaf
Donasi
Qurban
Fidyah
TAG
abusafiya
darurathamatikus
istigfar
plastik
pendayagunaan
solusi
zalim
dhuha
layanan ziswaf
seringsharing
desaberdaya
dosa
menolong
memuliakan
persiapanramadan
panenberkah
amalansedekah
suratalkahfi
fenomenaalam
anak-anak